Bank Sampah adalah konsep pengelolaan sampah kering/anorganik secara kolektif berbasis masyarakat yang menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan ekonomi sirkular. Melalui sistem ini, masyarakat dapat menukarkan sampah terpilah menjadi nilai ekonomis dalam bentuk uang tunai, saldo tabungan, atau bahan pokok (sembako).