Selama periode 2023–2025, Pemerintah Kota Kendari secara konsisten menetapkan Peraturan Wali Kota untuk mendukung pelaksanaan kebijakan daerah di berbagai bidang, seperti pengelolaan keuangan daerah, perpajakan, tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah.