data Persentase Kepatuhan Perusahaan dalam Menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Kota Kendari Tahun 2025. Angka kepatuhan yang tinggi sebesar 94% ini mencerminkan tingginya kesadaran para pelaku usaha (baik PMDN maupun PMA) terhadap kewajiban pelaporan berkala, sekaligus keberhasilan DPMPTSP Kota Kendari dalam melakukan pengawasan, bimbingan teknis (coaching clinic), dan pendampingan pengisian LKPM secara intensif.Dataset ini memuat indikator dan variabel penting, meliputi:Total Perusahaan Wajib LKPM (Berdasarkan skala usaha Menengah dan Besar)Jumlah Perusahaan yang Melapor (Realisasi kepatuhan fisik)Kategori Skala Usaha (PMA/PMDN) dan sektor lapangan usaha Nilai Realisasi Investasi yang terekam dari hasil pelaporan tersebut