Belanja modal merupakan pengeluaran anggaran yang dilakukan pemerintah daerah untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun, seperti tanah, peralatan, bangunan, jalan, dan jaringan irigasi. Dalam pengelolaan keuangan daerah, pos belanja ini diklasifikasikan sebagai pengeluaran yang bersifat investasi atau produktif karena bertujuan untuk menambah aset daerah dan memperkuat kapasitas infrastruktur publik. Alokasi belanja modal menjadi indikator penting kualitas APBD, sebab semakin besar proporsinya, semakin tinggi komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan jangka panjang dan mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah.
Belanja modal merupakan pengeluaran anggaran yang dilakukan pemerintah daerah untuk perolehan aset tetap dan aset...
| Last Updated | August 13, 2026, 02:02 (UTC) |
|---|---|
| Created | August 13, 2026, 02:01 (UTC) |