Belanja operasi merupakan pengeluaran kas daerah yang dialokasikan untuk membiayai kegiatan operasional rutin pemerintah daerah guna memastikan kelancaran administrasi pemerintahan dan pelayanan publik. Komponen utama dari pos ini meliputi belanja pegawai (seperti gaji dan tunjangan), belanja barang dan jasa, pembayaran bunga, subsidi, hibah, serta bantuan sosial. Dalam struktur tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengeluaran ini umumnya memakan porsi terbesar dan bersifat konsumtif (habis pakai) karena pemanfaatannya difokuskan pada pemenuhan kebutuhan penyelenggaraan layanan sehari-hari, bukan untuk menambah kekayaan atau pembentukan aset tetap daerah.
Belanja operasi merupakan pengeluaran kas daerah yang dialokasikan untuk membiayai kegiatan operasional rutin...
| Last Updated | August 13, 2026, 01:56 (UTC) |
|---|---|
| Created | August 13, 2026, 01:56 (UTC) |