About this dataset

Belanja tidak terduga merupakan pos alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disiapkan khusus untuk mendanai keadaan darurat, kebutuhan mendesak, atau kejadian luar biasa yang tidak dapat diprediksi sebelumnya, seperti penanganan bencana alam maupun wabah penyakit. Dalam sistem pengelolaan keuangan daerah, pos ini berfungsi krusial sebagai jaring pengaman finansial (safety net) yang menjamin fleksibilitas bagi pemerintah daerah saat menghadapi krisis. Keberadaan alokasi ini memungkinkan pemerintah untuk mengambil tindakan mitigasi dan penanggulangan secara cepat, responsif, dan akuntabel demi melindungi masyarakat, tanpa harus tertunda oleh mekanisme perencanaan reguler atau proses Perubahan APBD.

Data and Resources

1

Additional Info

Last Updated August 13, 2026, 02:10 (UTC)
Created August 13, 2026, 02:08 (UTC)