About this dataset

Guru jenjang pendidikan dasar adalah tenaga pendidik profesional yang mengajar peserta didik pada tingkat Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat. Mereka bertanggung jawab membentuk fondasi karakter, literasi, dan numerasi dasar siswa

Data and Resources

1

Additional Info

Author Bidang Data Dalev
Last Updated August 12, 2026, 02:23 (UTC)
Created August 12, 2026, 02:21 (UTC)
Tahun Data 2024

Tags