Guru jenjang pendidikan menengah pertama (SMP) adalah pendidik profesional yang mengajar siswa berusia sekitar 11 hingga 14 tahun. Untuk mengajar di jenjang ini, seseorang wajib memiliki kualifikasi pendidikan sarjana (S-1) atau D-4 yang linier, serta wajib lulus dari program Pendidikan Profesi Guru untuk mendapatkan sertifikat pendidik
| Author | Bidang Data Dalev |
|---|---|
| Last Updated | August 12, 2026, 02:45 (UTC) |
| Created | August 12, 2026, 02:43 (UTC) |
| Tahun Data | 2024 |