Izin Pengelolaan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) adalah persetujuan resmi dari pemerintah (Menteri, Gubernur, atau Bupati/Walikota) yang wajib dimiliki pelaku usaha. Izin ini...
Source: Data Jumlah Izin Pengelolaan Limbah B3 Kota Kendari 2025