Organisasi Perangkat Daerah (OPD) adalah unit kerja di tingkat pemerintahan daerah yang bertanggung jawab atas pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan di bawah kendali kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun walikota. Pengelolaan arsip adalah proses pengurusan, penyimpanan, dan pemeliharaan dokumen atau catatan secara sistematis agar tetap teratur, aman, dan mudah ditemukan saat dibutuhkan. Berdasarkan standar kearsipan, proses ini mencakup seluruh daur hidup arsip, mulai dari tahap penciptaan, penggunaan, penyimpanan, hingga penyusutan atau pemusnahan.
| Author | Bidang Data Dalev |
|---|---|
| Last Updated | July 24, 2026, 07:52 (UTC) |
| Created | July 24, 2026, 07:52 (UTC) |
| Tahun Data | 2025 |