Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menerapkan arsip secara baku adalah unit kerja pemerintah yang menyelenggarakan pengelolaan rekaman kegiatan atau informasi secara teratur, sistematis, dan sesuai dengan standar kearsipan nasional, baik untuk arsip yang dibuat maupun diterima.
| Author | Bidang Data Dalev |
|---|---|
| Last Updated | July 24, 2026, 07:46 (UTC) |
| Created | July 24, 2026, 07:45 (UTC) |
| Tahun Data | 2025 |