Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga adalah pungutan yang dikenakan oleh pemerintah daerah sebagai pembayaran atas pelayanan atau penyediaan fasilitas tempat rekreasi, pariwisata, dan...
Source: Data Pajak Daerah Yang Mendukung Sektor Pariwisata (Retribusi Tempat) Kota Kendari 2025