About this dataset

Pelaksanaan kerja sama daerah dengan daerah lain merupakan bentuk sinergi antar pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan publik, percepatan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kerja sama dilaksanakan dengan prinsip saling menguntungkan dan kepentingan bersama melalui penyusunan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Data and Resources

1

Additional Info

Last Updated July 26, 2026, 17:10 (UTC)
Created July 26, 2026, 17:09 (UTC)

Tags