Pelaksanaan kerja sama daerah dengan pihak ketiga di Kota Kendari dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Kota Kendari dengan badan usaha, perguruan tinggi, lembaga, organisasi kemasyarakatan dan pihak swasta/perorangan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. setiap kerja sama dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memastikan efektivitas, akuntabilitas dan keberlanjutan kerja sama.
Periode Tahun 2024 Pemerintah Kota Kendari telah melaksanakan 9 (sembilan) Kesepakatan Bersama (MoU) dan 6 (enam)...
| Last Updated | July 26, 2026, 14:18 (UTC) |
|---|---|
| Created | July 25, 2026, 17:18 (UTC) |