Dataset ini menyajikan data Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kota Kendari Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh DPMPTSP Kota Kendari. Pengukuran indeks ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 untuk mengukur persepsi publik, transparansi, serta kualitas performa Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kendari. Atas komitmen pelayanan prima tersebut, instansi ini berhasil mempertahankan predikat mutu pelayanan yang sangat baik.Indikator penilaian utama yang dimuat dalam struktur data ini mencakup:Kesesuaian Persyaratan PelayananKemudahan Prosedur dan Alur SistemKecepatan Waktu Penyelesaian LayananKewajaran Tarif/Biaya (termasuk transparansi biaya gratis)Kompetensi dan Perilaku Kesopanan PetugasKualitas Ketersediaan Sarana & Prasarana