Penyelenggaraan layanan respon cepat Pemerintah Kota Kendari sepanjang Tahun 2025 menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penanganan kondisi kedaruratan dan pengaduan masyarakat. Melalui layanan Call Center 112 yang terintegrasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), setiap laporan yang masuk diterima, diverifikasi, didistribusikan kepada instansi terkait, serta dipantau hingga proses penanganan selesai. Sistem ini dirancang untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Selama tahun 2025, berbagai jenis laporan berhasil ditangani, meliputi kebakaran, kecelakaan lalu lintas, pohon tumbang, banjir, gangguan ketertiban umum, keadaan darurat kesehatan, penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), hingga berbagai kondisi lain yang memerlukan tindakan segera dari pemerintah daerah. Koordinasi lintas sektor antara Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD, Kepolisian, serta instansi terkait menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian setiap laporan masyarakat.
| Last Updated | July 10, 2026, 07:38 (UTC) |
|---|---|
| Created | July 10, 2026, 07:38 (UTC) |