About this dataset

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan pilar penerimaan APBD yang digali dan bersumber langsung dari potensi ekonomi wilayah itu sendiri, yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Komponen inti dari penerimaan ini mencakup pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (seperti dividen dari BUMD), serta lain-lain PAD yang sah. Keberadaan PAD memiliki peran yang sangat fundamental sebagai tolok ukur utama tingkat kemandirian fiskal dan otonomi suatu daerah; semakin besar kontribusi PAD terhadap total pendapatan, semakin leluasa pula pemerintah daerah dalam membiayai program pembangunan prioritas, merespons kebutuhan spesifik masyarakat lokal, dan menjalankan roda pemerintahan tanpa harus bergantung secara masif pada kucuran dana transfer dari pemerintah pusat.

Data and Resources

1

Additional Info

Last Updated August 12, 2026, 07:26 (UTC)
Created August 11, 2026, 05:51 (UTC)