Pendapatan transfer antardaerah merupakan penerimaan yang diperoleh suatu pemerintah daerah dari pemerintah daerah lainnya, yang umumnya berupa alokasi dana bagi hasil pajak dari provinsi kepada kabupaten/kota atau berupa bantuan keuangan khusus lintas wilayah. Dalam tata kelola keuangan daerah, instrumen ini berfungsi strategis untuk menciptakan keseimbangan fiskal secara internal di dalam satu wilayah provinsi serta memperkuat sinergi pembangunan. Komponen penerimaan ini memastikan bahwa daerah tingkat atas (provinsi) atau daerah yang memiliki kapasitas fiskal lebih kuat dapat berkontribusi secara proporsional untuk mendukung pemerataan infrastruktur, pelayanan publik, dan penyelesaian isu-isu regional di daerah sekitarnya.
Pendapatan transfer antardaerah merupakan penerimaan yang diperoleh suatu pemerintah daerah dari pemerintah daerah...
| Last Updated | August 13, 2026, 01:46 (UTC) |
|---|---|
| Created | August 13, 2026, 01:44 (UTC) |