About this dataset

Penerimaan pembiayaan merupakan semua penerimaan kas daerah yang pada dasarnya harus dibayar kembali atau merupakan pengembalian atas pengeluaran yang telah dilakukan pada tahun-tahun anggaran sebelumnya. Komponen utamanya meliputi penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, penerimaan pinjaman daerah, pencairan dana cadangan, serta hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan. Dalam tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pos penerimaan ini memiliki fungsi strategis sebagai instrumen penyeimbang fiskal; kegunaan utamanya adalah untuk menutup defisit anggaran ketika total rencana belanja daerah melampaui kapasitas pendapatan daerah, sehingga kelancaran pendanaan program pemerintah dapat tetap berjalan tanpa mengganggu likuiditas.

Data and Resources

1

Additional Info

Last Updated August 13, 2026, 02:13 (UTC)
Created August 13, 2026, 02:13 (UTC)