About this dataset

Persentase Realisasi Belanja Tidak Terduga terhadap Pagu Belanja Tidak Terduga adalah indikator yang digunakan untuk melihat tingkat pemanfaatan anggaran Belanja Tidak Terduga dalam satu tahun anggaran. Indikator ini membandingkan jumlah realisasi anggaran yang telah digunakan dengan jumlah pagu anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD. Persentase ini menunjukkan seberapa besar anggaran Belanja Tidak Terduga telah diserap untuk membiayai kebutuhan darurat, keperluan mendesak, atau kejadian yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. Belanja Tidak Terduga digunakan untuk keadaan darurat, keperluan mendesak, serta pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun sebelumnya sebagaimana dijelaskan dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Data and Resources

1

Additional Info

Last Updated August 21, 2026, 00:48 (UTC)
Created July 9, 2026, 12:18 (UTC)