Registrasi dan Sertifikasi Pangan Segar adalah proses pemberian pengakuan resmi terhadap pangan segar yang telah memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan kelayakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan menjamin keamanan pangan, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperkuat daya saing produk pangan segar.
| Author | Dinas Ketahanan Pangan |
|---|---|
| Last Updated | July 9, 2026, 06:50 (UTC) |
| Created | July 9, 2026, 06:50 (UTC) |