Cadangan Beras Pemerintah adalah persediaan beras yang dikelola oleh pemerintah untuk menjamin ketersediaan pangan, menjaga stabilitas pasokan dan harga, serta memenuhi kebutuhan masyarakat pada kondisi darurat, bencana, kerawanan pangan, dan keadaan tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
| Author | Dinas Ketahanan Pangan |
|---|---|
| Maintainer | Bidang ketersediaan dan stabilisasi pangan |
| Last Updated | July 9, 2026, 07:35 (UTC) |
| Created | July 9, 2026, 07:35 (UTC) |