Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) adalah perangkat pemerintah daerah di Indonesia yang bertugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Anggota Satpol PP berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)
| Pembuat | Bidang Data Dalev |
|---|---|
| Last Updated | Agustus 24, 2026, 07:03 (UTC) |
| Dibuat | Agustus 24, 2026, 07:02 (UTC) |
| Tahun Data | 2024 |