PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar.
| Pembuat | Bidang Data Dalev |
|---|---|
| Last Updated | Juli 17, 2026, 06:30 (UTC) |
| Dibuat | Juli 17, 2026, 06:28 (UTC) |
| Tahun Data | 2025 |