Skip to main content
Organization

Bagian Tata Pemerintahan

Bagian Tata Pemerintahan merupakan unsur sekretariat daerah yang mempunyai tugas membantu Sekretaris Daerah dalam menyiapkan perumusan kebijakan, pengoordinasian pelaksanaan...

read more
1
Datasets
0
Followers
1
Members

Bagian Tata Pemerintahan

Bagian Tata Pemerintahan merupakan unsur sekretariat daerah yang mempunyai tugas membantu Sekretaris Daerah dalam menyiapkan perumusan kebijakan, pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah, pembinaan, serta pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang tata pemerintahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugasnya, Bagian Tata Pemerintahan berperan dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan, pembinaan wilayah dan kecamatan, fasilitasi kerja sama dan otonomi daerah, penataan administrasi kewilayahan, serta koordinasi pelaksanaan tugas pemerintahan dengan perangkat daerah dan instansi terkait. Pelaksanaan fungsi tersebut bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, tertib, akuntabel, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.