Sampah yang ditangani di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) adalah residu, yaitu sisa sampah rumah tangga atau sejenisnya yang tidak dapat atau belum didaur ulang, digunakan kembali, maupun diolah secara ekonomi. Sampah ini meliputi sisa makanan, kertas, plastik, kaca, dan logam yang telah dipilah.
| Autor | Bidang Data Dalev |
|---|---|
| Ndryshuar së fundmi | korrik 20, 2026, 06:08 (UTC) |
| U krijua | korrik 20, 2026, 06:08 (UTC) |
| Tahun Data | 2025 |