Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga adalah pungutan yang dikenakan oleh pemerintah daerah sebagai pembayaran atas pelayanan atau penyediaan fasilitas tempat rekreasi,...
Pajak Hiburan adalah jenis pajak daerah yang dikenakan atas penyelenggaraan setiap bentuk tontonan, pertunjukan, permainan, keramaian, atau rekreasi yang dinikmati dengan...
Pajak restoran adalah pungutan atas pelayanan yang disediakan oleh fasilitas penyedia makanan dan/atau minuman. Pajak ini termasuk jenis pajak daerah (bukan pajak pusat atau...
Pajak Hotel adalah jenis pajak daerah yang dikenakan atas pelayanan yang disediakan oleh hotel, termasuk jasa penunjang dan fasilitas terkait lainnya yang dipungut bayaran.