Pendapatan transfer dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari Pemerintah Pusat—seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH)—maupun dari pemerintah daerah lainnya, yang dialokasikan untuk mendanai pelaksanaan desentralisasi. Komponen penerimaan ini berperan sebagai instrumen vital pemerataan kapasitas fiskal untuk mengurangi ketimpangan keuangan, baik antara pusat dan daerah maupun antar-daerah itu sendiri. Mengingat kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) di banyak wilayah masih terbatas, pendapatan transfer sering kali menjadi tulang punggung utama bagi pemerintah daerah dalam menjamin keberlangsungan operasional birokrasi, pembiayaan pelayanan publik dasar, dan pembangunan infrastruktur di daerah.
Pendapatan transfer berupa dana perimbangan dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan pilar utama penerimaan APBD...
| Last Updated | August 12, 2026, 07:37 (UTC) |
|---|---|
| Created | August 11, 2026, 02:24 (UTC) |